Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu siang, 24 Juli 2021, dimulai dari permintaan Menteri Sandiaga kepada para pengelola hotel di Garut, Jawa Barat, mengibarkan bendera Merah Putih menyusul anjloknya okupansi di tengah PPKM Darurat.
Berikutnya ada cerita pengusaha Jusuf Hamka yang mengaku diperas oleh salah satu bank syariah swasta dan pasien Covid-19 yang memiliki gejala dan saturasi oksigen rendah harus segera memperoleh penanganan di rumah sakit. Lalu ada berita tentang Menteri Luhut yang menyebut tiga provinsi telah melewati puncak kasus Covid dan lowongan kerja di Bank Indonesia.
Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:
1. Hotel di Garut Kibarkan Bendera Putih, Sandiaga: Membuat Kami Prihatin
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno meminta para pengelola hotel di Garut, Jawa Barat, mengibarkan bendera Merah Putih menyusul anjloknya okupansi di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat. Bendera Merah-Putih diyakini dapat memberikan semangat dan opstimisme untuk bangkit.
“Mudah-mudahan hotel-hotel dan restoran di Garut bisa mengibarkan bendera Merah-Putih selama Agustus, menggantikan bendera putih yang membuat kami prihatin,” ujar Sandiaga Uno dalam keterangannya, Sabtu, 24 Juli 2021.
Sejumlah hotel di Garut sebelumnya mengibarkan bendera putih sebagai simbol ketidakmampuan sektor akomodasi pariwisata bertahan di tengah tekanan krisis pandemi. Peristiwa ini viral di media sosial setelah pemerintah mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat.
Simak lebih jauh tentang Sandiaga di sini.
2. Cerita Jusuf Hamka Merasa Diperas Bank Syariah Swasta: Kayak Lintah Darat
Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, mengaku diperas oleh salah satu bank syariah swasta. Pemerasan terjadi saat Jusuf hendak melunasi utang perusahaannya kepada bank senilai ratusan miliar, namun saldo di rekeningnya tidak kunjung dicatatkan sebagai pelunasan.
“Bank swasta ini berlabel syariah, tapi perilakunya kayak lintah darat. Syariahnya cukup baik, tapi oknum-oknum yang memanfaatkan syariah ini,” ujar Jusuf dalam tayangan YouTube Podcast Deddy Corbuzier, Sabtu, 24 Juli 2021.
Jusuf telah mengizinkan Tempo mengutip pernyataannya pada tayangan tersebut. Adapun Jusuf bercerita, ia mulanya memiliki utang di bank syariah senilai Rp 800 milar dengan bunga 11 persen. Lantaran ada pembatasan mobilisasi masyarakat, perusahaannya yang bergerak di sektor jalan tol mengalami penurunan pendapatan.
Simak lebih jauh tentang Jusuf Hamka di sini.
3. Menkes: Pasien Covid-19 Bergejala dengan Saturasi Oksigen di Bawah 94 Harus Dirawat
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pasien Covid-19 yang memiliki gejala dan saturasi oksigen rendah harus segera memperoleh penanganan di rumah sakit. Upaya itu dilakukan untuk mencegah tingginya angka kematian akibat paparan virus corona.
“Kalau bergejala dan saturasinya di bawah 94 harus segera dirawat di lokasi isoter (isolasi terpusat) atau rumah sakit yang memiliki fasilitas alkes (alat kesehatan) dan nakes (tenaga kesehatan),” ujar Budi Gunadi dalam rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat, 23 Juli 2021.
Sementara itu untuk pasien dengan saturasi oksigen di atas 94, mereka dapat melakukan isolasi mandiri di rumah asalkan tidak bergejala. Berdasarkan berbagai laporan, Budi menjelaskan, pasien yang dibawa ke rumah sakit umumnya sudah berada dalam kondisi parah.
Simak lebih jauh tentang pasien Covid-19 di sini.
4. Luhut Sebut 3 Provinsi Lewati Puncak Covid, tapi Angka Kematian Harus Diwaspadai
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan terjadi tren penurunan tren penambahan kasus Covid-19 sejak pekan pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM Darurat. Ia menyebut tiga provinsi telah melewati puncak kasus.
Ketiga provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Meski demikian, Luhut mengatakan tren peningkatan angka kematian harus tetap diwaspadai. Tingginya angka kematian tercatat terjadi di beberapa daerah, termasuk tiga provinsi yang mengalami penurunan kasus baru Covid-19.
“Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, saya minta buatkan laporan khusus penyebab tingginya angka kematian, berikan juga usulan upaya untuk menurunkan angka kematian tersebut,” ujar Luhut dalam keterangannya, Jumat petang, 23 Juli 2021.
Simak lebih jauh tentang Luhut di sini.
5. Bank Indonesia Buka Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Muda, Simak Syaratnya
Bank Indonesia kembali membuka seleksi penerimaan pendidikan calon pegawai muda atau PCPM. Kali ini penerimaan PCPM telah memasuki angkatan ke-36.
“Dalam rangka mempersiapkan calon pemimpin masa depan, Bank Indonesia mengundang putra dan putri terbaik bangsa yang memiliki integritas, dedikasi tinggi, semangat berinovasi, dan komitmen bekerja profesional untuk bergabung bersama Bank Indonesia melalui jalur PCPM,” tulis Bank Indonesia dalam pengumuman resminya, seperti dikutip pada Sabtu, 24 Juli 2021.
Pendaftaran penerimaan pegawai muda dibuka mulai 24 Juli hingga 29 Juli 2021. Seleksi ini berlaku bagi pelamar dengan usia maksimal 26 tahun untuk lulusan S-1 dan 28 tahun untuk lulusan S-2. Informasi lengkap pendaftaran bisa diakses melalui situs Pcpm36.rekrutmenbi.id.
Simak lebih jauh tentang Bank Indonesia di sini.