Kekerasan terhadap pasangan tidak hanya terjadi pada mereka yang telah menikah. Mereka yang belum menikah atau sedang berpacaran pun bisa mengalaminya.
Kekerasan yang terjadi saat masih berpacaran atau dating violence adalah tindak kekerasan yang menyasar pada pasangan yang belum terikat pernikahan. Korban dari kekerasan ini biasanya adalah perempuan, walau bisa saja sebaliknya.
Mengutip survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pada 2016, tingkat kekerasan baik secara fisik dan seksual yang dialami perempuan belum menikah yaitu sebesar 42,7 persen. Kekerasan dalam hubungan pacaran adalah kasus yang sering terjadi setelah kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Selain itu dari 10.847 pelaku kekerasan, sebanyak 2.090 adalah pacar atau teman. Namun, sayangnya kasus ini kebanyakan tidak tersorot dan masih diabaikan oleh masyarakat.
Mengutip laman resmi KPPPA, Jumat, 13 Agustus 2021, ada lima bentuk kekerasan dalam hubungan pacaran yang kerap terjadi. Pertama, kekerasan fisik seperti memukul, menampar, menendang, mendorong, mencengkram dengan kuat, dan lainnya. Kekerasan ini dapat menimbulkan sakit fisik pada korban seperti lebam, luka, patah tulang, hingga cacat permanen.
Kedua, kekerasan secara emosional atau psikologis. Kekerasan ini bisa berbentuk ancaman, panggilan dengan sebutan yang memalukan, marah berlebihan, dan menjelek-jelekkan pasangan.
Ketiga, kekerasan secara ekonomi, contohnya meminta pasangan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan memeras pasangan.
Keempat, kekerasan seksual seperti memeluk, mencium, meraba, hingga memeaksa untuk melakukan hubungan seksual di bawah ancaman dan tanpa persetujuan dari pasangan.
Kelima, kekerasan pembatasan aktivitas oleh pasangan seperti terlalu posesif, terlalu mengekang, sering menaruh curiga, terlalu mengatur kegiatan pasangan, dan mudah mengancam jika pasangan tidak melakukan kemauannya.
Kekerasan yang dilakukan oleh pasangan dapat menimbulkan dampak yang beragam bagi korban, baik luka fisik maupun psikis. Jika tidak mendapat pertolongan korban kekerasan bisa depresi hingga timbuk keinginan untuk bunuh diri.
Tingginya kekerasan yang terjadi dalam hubungan pacaran perlu menjadi perhatian masyarakat. Hal ini dikarenakan masyarakat dapat membuka mata terhadap masalah ini dan diharapkan kekerasan ini tidak terjadi lagi.
MAGHVIRA ARZAQ KARIMA
7 Alasan Perlunya Pacaran sebelum Menikah